Bongkar Rumah Guru Honorer demi Sabu, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap di Kebun
Cerita Lubuk Linggau- Aksi Bobol Rumah, Pencurian yang dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun di Kota Lubuklinggau akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Pelaku bernama Ramdhan Indar Kesuma ditangkap polisi setelah membobol rumah seorang guru honorer dan mencuri sejumlah barang untuk membeli narkoba jenis sabu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah korban berinisial R (48) yang berlokasi di Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Baca Juga : Muratara Serius Bangun Kemandirian, Bentuk Satgas Pendapatan Daerah
Modus Licik: Masuk Diam-Diam Saat Korban Tidur
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, tersangka yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian ternyata telah mengintai rumah korban selama beberapa waktu.
“Tersangka masuk ke rumah dengan memanjat tembok belakang. Ia tahu pintu gudang rumah korban tidak dikunci, dan langsung menyelinap ke dalam. Dari dalam rumah, dia mengambil empat tabung gas elpiji 3 kilogram,” jelas AKP Kurniawan.
Tak hanya itu, pelaku berusaha menyamarkan jejaknya. Ia merusak pagar bambu samping rumah korban, dengan mencabut tiga bilah bambu, seolah-olah rumah korban dibobol dari sisi lain. Tujuannya jelas: mengelabui korban dan menghindari kecurigaan.
Namun, rencana liciknya tak berlangsung lama. Saat terbangun, korban langsung menyadari beberapa barang hilang dan segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
“Ternyata wajah pelaku terekam jelas. Korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian,” ungkap Kurniawan.
Diburu Hingga ke Kebun, Tersangka Akhirnya Diciduk
Begitu menerima laporan, tim Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, polisi berhasil menemukan persembunyian pelaku.
Ramdhan ditangkap di sebuah kebun di Kelurahan Moneng Sepati, lokasi yang masih berada di wilayah tempat tinggalnya. Tanpa perlawanan, ia langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut.
Motif Curi untuk Beli Sabu: Sudah Dua Kali Beraksi
Saat diinterogasi, Ramdhan mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian. Sebelumnya, ia juga pernah mencuri di lingkungan yang sama, namun saat itu kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum.
“Uangnya digunakan untuk foya-foya dan membeli sabu,” kata Kurniawan. “Pelaku ini memang sudah kecanduan, dan aksi pencurian menjadi caranya untuk memenuhi kebutuhan narkoba.”
Kepolisian menyayangkan kejadian ini, apalagi mengingat korban adalah seorang guru honorer yang selama ini hidup sederhana dan mengabdi dalam dunia pendidikan.
Proses Hukum Berjalan, Pelaku Resmi Ditahan
Kini, Ramdhan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau. Penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya di wilayah sekitar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa lingkungan sekitar juga bisa menyimpan potensi ancaman. Tetap waspada dan perkuat sistem keamanan di rumah,” pungkas AKP Kurniawan.






